Kebijkan Anti Plagiarisme

Definsi:

Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat) sendiri (KBBI 2008). 

Jenis-jenis tindakan plagiarisme:

Berdasarkan Buku: Utorodewo, Felicia, dkk. 2007. "Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah". Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI. 

  • mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
  • mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri, mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri,
  • mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
  • menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal usulnya,
  • meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
  • meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.

Yang digolongkan sebagai plagiarisme:

  • menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
  • mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya

Yang tidak tergolong plagiarisme:

  • menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
  • menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
  • mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.

Kebijakan:

Seluruh artikel yang disubmit akan dicek menggunakan Turnitin untuk similaritas dan plagiarisme. Hanya artikel yang memiliki tingkat kesamaan paling banyak 20% yang akan diproses untuk peer-review. Jika tingkat kesamaan lebih dari 20% maka penulis diminta untuk memperbaiki artikel dalam waktu 7 hari. Jika setelah 7 hari penulis tidak memperbaiki dan/atau memperbaiki tetapi masih memiliki tingkat kesamaan yang di atas ambang batas 20% maka artikel tersebut akan ditolak.

Penulis harus bertanggung jawab terhadap keseluruhan material yang disajikan dalam makalah, baik berupa tulisan, gambar, ataupun tabel. Penulis harus memastikan bahwa seluruh tulisan, gambar, atau tabel yang digunakan dalam makalah telah dikutip sebagaimana mestinya dan bukan material-material yang memiliki copyright (hak cipta) yang harus ada izin tertentu dari pemilik aslinya sebelum dipergunakan. 

Jika pada tahap copyediting ditemukan material-material yang bermasalah terkait hak cipta, maka editor berhak untuk menghapus atau tidak menerbitkan artikel jika masalah terkait hak cipta ini belum diselesaikan. Jika dikemudian hari ternyata ditemukan bahwa ada artikel yang memiliki tingkat plagiarisme yang tinggi, maka artikel tersebut akan diturunkan dari list issue yang dipublikasikan dan seluruh penulis akan dilarang mengirimkan artikel ke Jurnal Mekanik Terapan selama dua tahun.