Peer review process adalah proses di mana jurnal menilai kualitas naskah sebelum diterbitkan. Proses ini melibatkan para ahli di bidang masing-masing untuk meninjau naskah dengan memberikan review dan komentar. Proses ini membantu editor dalam menentukan layak atau tidak naskah tersebut diterbitkan.

Langkah yang dilakukan dalam peer review process yaitu:

  1. Penulis meng-upload naskah terlebih dahulu pada jurnal untuk kemudian dilakukan penyaringan oleh tim editorial.
  2. Saat dinyatakan lolos, editor mengundang dan memilih peer reviewer yang sesuai bidang naskah jurnal. Ketika peer reviewer menyatakan bersedia, maka naskah yang dikirimkan dapat ditinjau dan selanjutnya peer reviewer memberikan rekomendasi kepada editor terkait hasil naskah, apakah harus ditolak atau diterima (dengan atau tanpa revisi).
  3. Setelah menerima rekomendasi, maka editor dapat mempertimbangkan sekaligus membuat keputusan menerima atau menolak naskah tersebut.
  4. Keputusan akhir dari editor terkait naskah yang sudah dievaluasi dikomunikasikan kepada penulis dengan beberapa catatan terkait aturan penerbitan dalam jurnal. Salah satu poin yang dibahas adalah sifat orisinalitas naskah yang dilakukan pengecekan terlebih dahulu supaya menghindari unsur plagiarisme yang sering terjadi.
  5. Pengecekan juga dilakukan pengecekan pada tahap kesesuaian format dengan jurnal, penggunaan metodologi dan konsep teoretis, analisis yang dilakukan, hingga rekam jejak penulis jurnal.

Artinya, peer review process merupakan mekanisme kendali mutu, melalui para ahli yang melakukan evaluasi naskah. Peer review menyumbangkan waktu untuk membantu menyempurnakan naskah sebelum diterbitkan pada jurnal. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kualitas naskah sebelum diterbitkan. Namun, seluruh keputusan akhir tetap ada pada editor untuk menerima atau menolak naskah melalui accept submission, revision required, resubmit for review, resubmit elsewhere, decline submission, atau see comments.