PENYELESAIAN KREDIT MACET PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI BANK SUMUT SYARIAH CABANG PEMBANTU LUBUK PAKAM

Authors

  • Yusvi Rhofiva Tasya Prodi Akuntansi Syariah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Juliana Nasution Prodi Akuntansi Syariah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.32722/acc.v8i2.4401

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara mengatasi kredit murabahan bermasalah selama masa pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data utama adalah manajemen dan tim pekerja Bank SUMUT Syariah Cabang Pembantu Lubuk Pakam. Sebagai alternatif, sumber sekunder adalah buku, catatan, arsip yang diterbitkan atau tidak diterbitkan yang sesuai dengan kebutuhan data. Teknik pengumpulan data utama adalah wawancara dan review dokumentasi yang tersedia. Studi ini menggunakan teknik evaluasi fakta induktif, yang terutama didasarkan sepenuhnya pada fakta unik, dan kemudian dianalisis, untuk menjawab pertanyaan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa tidak ada perubahan yang signifikan dalam penyelesaian pembiayaan murabahah selama pandemi COVID19, karena bank menerapkan kebijakan dan praktik ekstra kehati-hatian seperti sistem peringatan dini yang diterapkan kepada nasabah yang mengidentifikasi kredit macet.

Kata Kunci: Kredit Macet, Pembiayaan Murabahah, covid- 19.

Downloads

Published

2021-12-30