PENCEGAHAN KELAHIRAN STUNTING DENGAN PENINGKATAN PENGETAHUAN RISIKO PERNIKAHAN DINI DI DESA BANDARASRI KABUPATEN MOJOKERTO

Penulis

  • Nur Isfatayati Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Bernadheta Donabella Ega Santosa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Komang Mega Ilda Utari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Andini Mutiara Putricia Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Verina Dewanti Hartono Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Tresna Maulana Fahrudin Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.32722/mapnj.v5i1.4551

Abstrak

Stunting is one of the nutritional problems in children that is of global concern, especially in lower-middle-income countries. According to the World Health Organization (WHO), stunting is a developmental disorder in children caused by poor nutrition, repeated infections, and inadequate psychosocial stimulation. In 2021, the stunting prevalence rate in Mojokerto Regency reached 27.4%. This raises many concerns about reducing stunting rates. The purpose of community service in the form of the Thematic Student Community Service - Independent Learning-Independent Campus (MBKM) program is to increase public knowledge about the risks of early marriage as an effort to prevent stunting. The method used is socialization where participants consisted of 37 people between 13 and 20 years of age who were residents of Bandarasri Village. Based on the survey results, the percentage obtained shows a decrease in the number on the indicator "very interested" in early-age marriage from 18.9% to 13.5%. Based on these percentages, it can be concluded that the socialization carried out by KKN students of UPN "Veterans" Jawa Timur had an impact on reducing the risk of early marriage for teenagers in Bandarasri Village,
Ngoro District, Mojokerto Regency. 
Keywords—stunting prevention, risk knowledge, early-age marriage, Bandarasri village, Mojokerto
district

Abstrak
Stunting adalah salah satu permasalahan gizi pada anak yang menjadi perhatian dunia, terutama di negara – negara berpenghasilan menengah ke bawah. Menurut World Health Organization (WHO), stunting merupakan gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan oleh gizi buruk, infeksi yang berulang, dan simulasi psikososial yang tidak memadai. Pada tahun 2021 angka prevalensi stunting di Kabupaten Mojokerto mencapai 27,4%, hal ini menimbulkan kekhawatiran yang membuat upaya penurunan angka stunting lebih digencarkan. Tujuan dari pengabdian masyarakat dalam bentuk program Kuliah Kerja Nyata Tematik MBKM Desa Bebas Stunting adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai risiko pernikahan usia dini sebagai upaya pencegahan stunting. Metode yang digunakan adalah metode sosialisasi di mana partisipan terdiri dari 37 orang yang merupakan warga Desa Bandarasri dengan usia mulai dari 13 - 20 tahun. Berdasarkan hasil survei, persentase yang didapat menunjukkan penurunan angka pada indikator “sangat minat” menikah di usia dini dari 18,9% menjadi 13,5%. Berdasarkan persentase tersebut dapat disimpulkan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh mahasiswa KKN UPN “Veteran” Jawa Timur cukup berdampak untuk mengurangi risiko pernikahan dini bagi remaja di Desa Bandarasri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Kata kunci—pencegahan stunting, pengetahuan risiko, pernikahan usia dini, Desa Bandarasri, Kabupaten
Mojokerto

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

M. Hossain et al., “Evidence-based approaches to childhood stunting in low and middle income countries: A systematic review,” Arch. Dis. Child., vol. 102, no. 10, pp. 903–909, 2017, doi: 10.1136/archdischild-2016-311050.

E. W. O. Ramadani, “Angka Stunting Balita di Indonesia Masih Tinggi,” ITS News, 2021. .

A. Olo, H. S. Mediani, and W. Rakhmawati, “Hubungan Faktor Air dan Sanitasi dengan Kejadian Stunting pada Balita di Indonesia,” J. Obs. J. Pendidik. Anak Usia Dini, vol. 5, no. 2, pp. 1113–1126, 2021, doi: 10.31004/obsesi.v5i2.521.

P. Vonaesch et al., “Identifying the etiology and pathophysiology underlying stunting and environmental enteropathy : study protocol of the AFRIBIOTA project,” BMC Pediatr., vol. 18, no. 1, pp. 1–19, 2018, doi: https://doi.org/10.1186/s12887-018-1189-5.

A. A. Purbaya, “Angka Stunting di Indonesia 24,4%, BKKBN: Melebihi Standar WHO,” detikJateng, 2022. .

M. Prihatini, “Tahun 2022, DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto Targetkan Stunting Turun di Angka 23,95 Persen,” BeritaJatim, 2022. .

R. A. Saputri and J. Tumangger, “Hulu-hilir Penanggulangan Stunting di Indonesia,” J. Polit. Issues, vol. 1, no. 1, pp. 1–9, 2019, doi: https://doi.org/10.33019/jpi.v1i1.2.

Zulhakim, S. Ediyono, and H. N. Kusumawati, “Hubungan Pernikahan Usia Dini Dan Pola Asuh Baduta (0- 23 Bulan) Terhadap Kejadian Stunting,” J. Kesehat. Kusuma Husada, vol. 13, no. 1, pp. 84–92, 2022, doi: 10.34035/jk.v13i1.802.

R. Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. 2019.

S. N. Khaerani, “Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Mataram 1 FAKTOR EKONOMI DALAM PERNIKAHAN DINI PADA MASYARAKAT SASAK LOMBOK,” Qawwan, vol. 13, no. 1, pp. 1–16, 2019.

Diterbitkan

30-06-2022

Cara Mengutip

Isfatayati, Nur, Bernadheta Donabella Ega Santosa, Komang Mega Ilda Utari, Andini Mutiara Putricia, Verina Dewanti Hartono, dan Tresna Maulana Fahrudin. “PENCEGAHAN KELAHIRAN STUNTING DENGAN PENINGKATAN PENGETAHUAN RISIKO PERNIKAHAN DINI DI DESA BANDARASRI KABUPATEN MOJOKERTO”. Mitra Akademia: Jurnal Pengabdian Masyarakat 5, no. 1 (Juni 30, 2022): 235–241. Diakses Juni 29, 2024. https://jurnal.pnj.ac.id/index.php/MAK/article/view/4551.

Terbitan

Bagian

Articles
Share |

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama