PENINGKATAN SUMBER PENDANAAN BANK UMUM SYARIAH MELALUI PENERBITAN SUKUK (Manfaat, Biaya, Peluang, dan Risiko)

Authors

  • ida syafrida

DOI:

https://doi.org/10.32722/eb.v17i1.1147

Keywords:

sumber pendanaan, BUS, sukuk, pendekatan BOCR

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi sejumlah faktor yang mendasari Bank Umum Syariah (BUS) dalam meningkatkan kapasitas sumber pendanaan. Pedoman Roadmap Perbankan Syariah 2015-2019 menyebutkan tantangan perbankan syariah diantaranya permodalan kecil serta skala industri dan individual bank terbatas. Terkait permodalan s.d. Desember 2016, dari 13 BUS baru 1 BUS masuk kategori BUKU 3 (modal Rp.5-30 triliun). Dalam hal jaringan, bank syariah hanya memiliki 2.201 unit kantor, jauh jika dibandingkan bank konvensional (32.730 unit kantor). Dengan demikian penghimpunan simpanan dana masyarakat di bank syariah menjadi lebih terbatas. Ini mengindikasikan bahwa perbankan syariah juga menghadapi tantangan sumber pendanaan. Terbatasnya sumber dana menyebabkan peran intermediasi tidak dapat dijalankan secara optimal. Perbankan syariah dapat meningkatkan sumber pendanaan salah satu solusinya dengan menerbitkan sukuk. Dalam penerbitan sukuk perlu dipertimbangankan faktor manfaat, peluang, biaya dan risiko sehingga dapat dirumuskan strategi peningkatan pendanaan yang tepat.  Sub-faktor manfaat penerbitan sukuk: sumber dana ekspansi usaha dan permodalan; market profiling dan benchmark syariah; multi akad, kupon, dan periode; peningkatan likuiditas, efisiensi, dan profitabilitas. Sub-faktor peluang: minimnya jumlah emiten; permintaan investor berlebih; dukungan kuat regulator; luasnya basis investor. Sub-faktor biaya: biaya modal; biaya utang; biaya penjaminan; biaya emisi. Sub-faktor risiko: risiko gagal bayar; risiko kepatuhan syariah; risiko tingkat suku bunga; risiko kehilangan aset.

Published

26-07-2018