Faktor Penentu dalam Keputusan Penggunaan Peer to peer Lending (Fintecht) Oleh UMKM Di Kota Depok
DOI:
https://doi.org/10.32722/acc.v8i2.4417Abstract
Salah satu permasalahan yang banyak dihadapi oleh UMKM adalah permodalan. Hal ini disebabkan oleh minimnya akses keuangan bagi para pengusaha UMKM baik dari lembaga keuangan bank dan non-bank. Peer To Peer Lending sebagai lembaga keuangan non-bank menjadi alternatif solusi permodalan dikarenakan sifatnya yang mudah, cepat dan terdigitalisasi. Banyak pilihan bagi UMKM untuk memenuhi sumber pendanaan baik dari lembaga bank maupun non-bank. Keputusan untuk memilih alternatif itu ditentukan oleh beberapa faktor yang dirasakan oleh UMKM yang literasi banknya masih kecil. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor penentu dalam pengambilan keputusan hal ini tingkat kualitas dan keamanan untuk memilih pinjaman peer to peer lending dari lembaga yang tersedia. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dengan menyebarkan kuesioner kepada 50 responden dengan menggunakan teknik non-probability purposive sampling. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Regressi linear berganda dengan menggunakan software SPSS versi 26. Dari hasil yang diperoleh memperlihatkan bahwa faktor keamanan dan kualitas pelayanan sangat mennetukan UMKM menggunakan Fintech. Ada sebesar 54% faktor keamanan dan kulaitas pelayanan dari fintect mempengaruhi peer to peer lending, sisanya ditentukan oleh variabel lain.