DAMPAK PENGAKUAN PENDAPATAN SEBELUM DAN SESUDAH DITERAPKAN PSAK 72 DALAM LAPORAN KEUANGAN PT. X

Authors

  • Hana Rolanda Rizal politeknik negeri jakart
  • Titi Suhartati Politeknik Negeri Jakarta
  • Yenny Nuraeni Politeknik Negeri Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.32722/acc.v7i1.2837

Abstract

DAMPAK PENGAKUAN PENDAPATAN SEBELUM DAN SESUDAH DITERAPKAN PSAK 72 DALAM LAPORAN KEUANGAN PT. X

 

Hana Rolanda Rizal

[email protected]

Titi Suhartati

[email protected]

Yenny Nuraeni

[email protected]

Program Studi Akuntansi Keuangan Politeknik Negeri Jakarta

 

 

ABSTRACT

This study aims to determine the impact of revenue recognition after applying PSAK 72 in the

financial statements of PT. X for the periods 2018 and 2019. This research uses qualitative methods with case study approach, which is analyzing the recognition and recording of revenue from contracts

with customers at PT. X and compare it with PSAK 72 then compare PT. X financial statements before and after the application of PSAK 72. The type of data used is primary data and secondary data. The results show that PT.X's revenue recognition was overstated because revenue was recognized not in the right period so that it would result in the company's income statement. To overcome this problem, PT. X should recognize the revenue when the service is provided and present its revenue in accordance with the agreed period with the customer as described in PSAK 72.

 

Keywords: Services, PSAK 72, Revenue

 

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak pengakuan pendapatan sesudah diterapkan PSAK 72 dalam laporan keuangan PT. X periode 2018 dan 2019. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, yaitu dengan menganalisis pengakuan dan pencatatan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan pada PT. X dan membandingkannya

dengan PSAK 72 kemudian membandingkan laporan keuangan PT.X sebelum dan sesudah diterapkan PSAK 72. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pengakuan pendapatan  PT.X dicatat terlalu tinggi dikarenakan pendapatan diakui tidak pada periode yang tepat sehingga akan berakibat pada laporan laba rugi perusahaan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, PT.X sebaiknya mengakui pendapatan pada saat jasa diberikan dan menyajikan pendapatannya sesuai dengan periode yang telah disepakati dengan pelanggan seperti yang dijelaskan pada PSAK 72.


Kata kunci: Jasa, PSAK 72, Pendapatan.

Author Biographies

Hana Rolanda Rizal, politeknik negeri jakart

Program Studi Akuntansi Keuangan Politeknik Negeri Jakarta

Titi Suhartati, Politeknik Negeri Jakarta

Program Studi Akuntansi Keuangan Politeknik Negeri Jakarta

Yenny Nuraeni, Politeknik Negeri Jakarta

Program Studi Akuntansi Keuangan Politeknik Negeri Jakarta

Published

2020-07-07