Redesain Alat Pencekam Plat dalam Konteks Jig and Fixture Pada Proses Pengelasan di Meja Kerja
DOI:
https://doi.org/10.32722/jmt.v5i2.6545Keywords:
Welding Process, Jig and Fixture, Clamp, Plat, EfficiencyAbstract
Proses pengelasan ialah metode penyambungan dua atau lebih material logam dengan menggunakan panas atau tekanan. Tujuannya adalah untuk menciptakan ikatan yang kuat antara material tersebut sehingga membentuk satu struktur yang padu. Proses ini melibatkan pemanasan material hingga titik lelehnya atau menggunakan tekanan untuk menyatukan mereka, dan sering kali menggunakan bahan tambahan untuk mengisi celah antara material yang akan disambung. Proses pengelasan plat seperti praktik dasar biasa menggunakan manual fixture yaitu pencekam manual yang dipegang oleh tangan dan mencekam plat seperti tang buaya, sehingga dalam hal ini membuat tidak efisien dalam proses pengelasan maka dari itu memerlukan welding fixture atau alat pencekam. Pembuatan cekam ini dilakukan untuk memudahkan ketika proses pengelasan. Welding fixture dibuat seperti clamp dengan memodifikasinya menyesuaikan dengan meja kerjanya, bisa digunakan dalam sudut pengelasan 45o, jarak antar kisi 3mm dan ketebalan kisi 3mm. Konsep desain dibuat dengan dimensi 25mmx12,5mmx25mm dengan perhitungan konepleksitas unuk mengetahui kesulitan pada produk dan proses serta menggunakan perhitungan assembly efisiensi untuk mengetahui seberapa efisien konsep desain tersebut.
References
A. Ishac, E. Simanjuntak, dan N. Sinaga, “Perancangan Jig and Fixture Pengelasan Untuk Mencegah Distorsi Pada Saat Pengelasan Rangka Depan Maung 4X4,” J. Tek. Mesin S-1, vol. 9, no. 4, hal. 483–490, 2021.
R. A. Himarosa, M. A. Darmawan, dan M. B. N. Rahman, “Penggunaan Pencekam Tiga Aksis untuk Alat Bantu Pengelasan Rangka Furnitur,” JMPM (Jurnal Mater. dan Proses Manufaktur), vol. 4, no. 1, hal. 47–52, 2020, doi: 10.18196/jmpm.4152.
H. P. Hasan, Nana Juhana, Indra Nurwinanto, Ghany Heryana, dan Dianta Mustofa Kamal, “Design Clamping Griper Automation Products Body Caliper With 6Dof Principle,” J. Teknol., vol. 13, no. 1, hal. 131–139, 2023, doi: 10.51132/teknologika.v13i1.275.
N. M. Dewi dan Y. Yusama, “Konsep Desain Welding Fixture K Horizontal Bracing,” vol. 3069, hal. 1966–1975, 2022.
H. Rizka dan M. Sholeh, “KOMPLEKSITAS PROSES PADA PEMBUATAN PROTOTYPE ALAT BANTU PELEPAS UNIVERSAL JOINT,” 2022.
Rifki Setiawan, Sugeng Mulyono, dan Darius Yuhas, “Perancangan Adjustable Welding Table Yang Ergonomis Berdasarkan Pertimbangan Antropometri Di Bengkel Teknik Mesin,” Semin. Nas. Tek. …, hal. 641–650, 2021, [Daring]. Tersedia pada: http://prosiding.pnj.ac.id/index.php/sntm/article/view/4083/0%0Ahttps://repository.pnj.ac.id/id/eprint/2204/1/Judul, Pendahuluan, dan Penutup (Lampiran).pdf
Willian Signal, “Grampo - Protec.pdf.”
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Hawa Rizka, Matahelumual, Ramadhan, Heryana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal ini berlisensi Atribut Berbagi Serupa 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0)
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Berdasarkan ketentuan berikut:
-
Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
-
BerbagiSerupa — Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.