Desain Fully Welded Plate Heat Exchanger untuk Pemanfaatan Asap Pirolisis dengan Metode Computational Fluid Dynamic (CFD)
DOI:
https://doi.org/10.32722/jmt.v5i1.6268Keywords:
Penukar Panas, Pirolisis, Asap Cair, CFDAbstract
Tingginya kebutuhan akan energi di Indonesia menghadapi tantangan serius karena ketersediaan sumber energi yang terbarukan terus berkurang. Bahan bakar fosil, terutama Bahan Bakar Minyak (BBM), mendominasi konsumsi energi di negara ini. Meskipun potensi volume sekam padi hasil panen cukup besar, limbah ini seringkali hanya dibuang atau digunakan sebagai bahan bakar pada kompor dan tungku. Penelitian ini memiliki tujuan untuk merancang dan menganalisis suatu penukar panas yang dapat mengubah asap dari pembakaran sekam padi menjadi bentuk cairan, yang dapat dijadikan sebagai alternatif bahan campuran dengan BBM. Desain penukar panas ini dimaksudkan untuk memfasilitasi produksi asap cair yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama di daerah yang menghasilkan sekam padi dan oleh pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan nilai dari limbah tersebut. Dengan optimalisasi pengolahan limbah organik seperti sekam padi, diharapkan dapat memberikan solusi terhadap masalah keterbatasan sumber energi tidak terbarukan di masa depan. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa desain penukar panas terbaru, yang merupakan tipe Plate Heat Exchanger dengan variasi jarak antar plat 1cm, 2cm, 3cm, 4cm, dan 5cm, menghasilkan suhu keluaran fluida panas setelah melalui perangkat penukar panas sebesar 109,12°C, 120,37°C, 139,95°C, 154,46°C, 163,55°C, dan memiliki efektivitas dalam sistem perpindahan panas berturut-turut sebesar 92,6%, 83,4%, 67,5%, 55,7%, 48,3%.
References
A. F. Sa’adah, A. Fauzi, and B. Juanda, Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia 17, 118 (2017).
F. I. Ramadhan, J. W. M. Soedarsono, R. Riastuti, and A. Maksum, IOP Conf Ser Earth Environ Sci 1111, (2022).
A. T. Hoang, H. C. Ong, I. M. R. Fattah, C. T. Chong, C. K. Cheng, R. Sakthivel, and Y. S. Ok, Fuel Processing Technology 223, 106997 (2021).
V. S. K. K. Palla, K. Papadikis, and S. Gu, Fuel Processing Technology 131, 59 (2015).
M. Ramadani Rudiatama, F. Irza Ramadhan, P. Indra Kusumo, A. Syakuro, D. Ricardo Marulitua Tambun, Hamdi, and Ahmad Maksum, Seminar Nasional Inovasi Vokasi 1, 96 (2022).
T. L. BERGMAN, A. S. LAVINE, and F. P. INCROPERA, Introduction to Heat Transfer: Sixth Edition, Sixth (JOHN WILEY & SONS, INC., 2011).
K. Thulukkanam, Heat Exchanger Design Handbook, Second (Taylor & Francis Group, 2013).
M. Picón-Núñez and J. E. Rumbo-Arias, Energy 235, (2021).
M. Göltaş, B. Gürel, A. Keçebaş, V. R. Akkaya, and O. V. Güler, Int J Heat Mass Transf 188, (2022).
A. Maksum, A. Rustandi, S. Permana, and J. W. Soedarsono, JP Journal of Heat and Mass Transfer 16, 313 (2019).
C. D. Widiawaty, A. I. Siswantara, Budiarso, G. G. R. Gunadi, H. Pujowidodo, and M. H. G. Syafei, in IOP Conf Ser Mater Sci Eng (IOP Publishing Ltd, 2020).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ahmad Maksum, Gun Gun Ramdlan Gunadi, Faiz Irza Ramadhan, Candra Damis Widiyawaty

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal ini berlisensi Atribut Berbagi Serupa 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0)
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Berdasarkan ketentuan berikut:
-
Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
-
BerbagiSerupa — Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.