ANALISA SISTEM INFORMASI PELAPORAN PEREKAMAN FAKTUR PAJAK SECARA ONLINE PADA PT. SEMICRON INTI MUDA

Authors

  • Hasanudin Hasanudin Universitas Bina Sarana Informatika, Jakarta
  • Endang Wahyudi Universitas Bina Sarana Informatika, Jakarta
  • A.A Gede Ajusta Universitas Bina Sarana Informatika, Jakarta
  • Lidya Salvina Helling Universitas Bina Sarana Informatika, Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.32722/eb.v19i1.3009

Keywords:

sistem informasi, perekaman e-faktur, dewan faktur pajak.

Abstract

Pelaporan Pajak PPN melalui aplikasi e-Faktur dari Direktoran Jendral Pajak diawali dari pembuatan faktur pajak yang benar. Hal tersebut dapat tercapai apabila seorang accounting staff menguasai dengan baik system aplikasi e-faktur tersebut dan juga diperlukan system informasi pembuatan faktur di perusahaan, agar dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan baik disebabkan oleh human eror ataupun dari kelemahan aplikasi e-faktur tersebut. Banyak masalah dalam pembuatan faktur yang harus diketahui diantaranya aplikasi memerlukan koneksi internet yang baik, tidak menguasai aplikasi efaktur sampai dengan eror di server DJP sendiri. Hal tersebut dapat di minimalisir dengan system informasi yang baik di perusahaan. Dalam jurnal ini kami mempelajari dan menganalisa ssstem informasi perekaman e-faktur untuk mempelajari system pembuatan efaktur dan menganalisa permasalahn yang ada serta memberikan solusi apabila diperlukan. Adapun kesimpulannya adalah bahwa dalam pembuatan faktur pajak di perusahaan ini masih mengalamai beberapa masalah, diantaranya adalah :  Kurang telitinya administrasi dalam menginput pada saat rekam faktur pajak baru, dalam kegiatannya sistem yang digunakan bergantung pada system online resmi Direktorat Jendral Pajak, sehingga dapat memakan waktu yang lama, Pada sistem berupa aplikasi online memerlukan jaringan internet, dimana terkadang jaringan mengalami error, permintaan barang khusus untuk barang yang akan dijadikan stok,  harus IC yang melakukan pemesanan sehingga proses datang ke toko lebih lama, dan kurangnya informasi yang diberikan oleh petugas.

Published

21-08-2020