ANALISA KEWAJIBAN PAJAK PPN UNTUK MENILAI KEPATUHAN PAJAK PADA SALAH SATU BADAN NASIONAL MILIK PEMERINTAH

Authors

  • Hasanudin Universitas Bina Sarana Informatika, Jakarta, Fakultas Ekonomi dan Bisnis/Akuntansi

DOI:

https://doi.org/10.32722/eb.v21i2.5215

Abstract

Penelitian dilakukan di salah satu badan pemerintah, sebuah badan atau lembaga dalam bidang penyelesaian sengketa. Penelitian ini dilakukan guna menguji kesesuaian penerapan dan pelaporan kewajiban PPN. Data dikumpulkan melalui wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan untuk kemudian dianalisa dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Analisa meliputi Pencatatan, Perhitungan dan Penyetoran Pajak penjualan, selanjutnya dalam hal pengisian SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai sampai dengan pelaporannya. Adapun hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa penerapan Pajak Pertambahan Nilai dan pelaporannya secara keseluruhan telah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu UU Nomor 42 Tahun 2009, akan tetapi ada kelalaian dalam penyetoran dan pelaporan yang terlambat pada periode tertentu sehingga bisa mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak. Hal ini disebabkan karena minimnya pemahaman dan ketelitian dalam sistem penerapan dan meningkatkan kesadaran dalam pelaporan Pajak Pertambahan.

Kata kunci: Penerapan dan Pelaporan, Pajak Pertambahan Nilai, Tingkat Kepatuhan Wajib

Published

02-12-2022