Pengaruh Penerapan Marketplace Berbasis Syariah Terhadap Minat Penggunaan Transaksi di Negara Berpenduduk Muslim Terbesar (Studi Kasus Pembeli Daring di Jabodetabek) 

Authors

  • Nurul Hasanah Politeknik Negeri Jakarta, Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Jakarta
  • Mia Andika Sari Jurusan Akuntansi/Program Studi D3 Keuangan dan Perbankan

DOI:

https://doi.org/10.32722/eb.v20i2.4351

Abstract

Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia sekarang ini dihadapkan pada sekelompok masyarakat muslim yang mulai sadar untuk menerapkan konsep dengan jargon, Halal Dari Awal di setiap lini kehidupannya. Menerapkan konsep halal tidak hanya dari produk-produk yang akan dikonsumsi, namun juga pengaplikasiannya secara menyeluruh mulai darimana mendapatkan produk tersebut dan bagaimana membayarnya. Pada revolusi digital saat ini menyebabkan terjadinya pergeseran dari model kegiatan konvensional menjadi model kegiatan online. Hal ini melahirkan bisnis marketplace sebagai bentuk pasar digital. Melihat fenomena ini, penulis akan menganalisis faktor- faktor yang memengaruhi pembeli daring dalam memilih penggunaan marketplace syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa faktor-faktor yaitu tingkat religiusitas, influencer sosial media, brand image perusahaan, kemudahan, kualitas informasi dan produk halal secara parsial dan simultan terhadap minat penggunaan marketplace syariah di Jabodetabek. Jenis penelitian kuantitatif ini menggunakan pendekatan skala likert dan pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa religiusitas dan produk halal memiliki pengaruh positif dan signifikan. Untuk influencer sosial media, brand image perusahaan, kemudahan, dan kualitas informasi memiliki pengaruh positif dan tidak signifikan. Diharapkan hasil penelitian ini akan memberikan kontribusi bagi penggiat usaha ekonomi digital berbasis syariah dalam meningkatkan kualitas pelayanannya sesuai perspektif Islam, sehingga nantinya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan banyaknya transaksi daring. Diharapkan pula penelitian ini mampu memberikan masukan untuk para pembuat kebijakan yaitu pemerintah terkait aturan main dalam bisnis e-commerce berbasis syariah di masa yang akan datang.

Kata kunci: marketplace syariah; religiusitas; influencer sosial media; brand image; produk halal

Published

01-12-2021