ANALISIS EFEKTIVITAS MANAJEMEN PERUBAHAN PADA FIRMA HUKUM MAP

Authors

  • aisyah Pia Asrunputri

DOI:

https://doi.org/10.32722/eb.v17i2.1405

Keywords:

Client Relationship Management, Benchmarking, MAP Law Firm

Abstract

Perubahan adalah suatu upaya organisasi dalam mengembangkan bisnis atau usaha mereka untuk dapat bertahan disuatu industri. Tidak terkecuali Firma Hukum MAP sebagai penyedia pelayanan jasa hukum di Indonesia. Firma Hukum MAP beberapa tahun yang lalu menghadapi suatu perubahan berupa incremental change yakni perubahan yang secara kontinyu dilakukan oleh organisasi untuk dapat meningkatkan kapabilitas dan kompetensinya secara relevan dengan dinamika kebutuhan akan pelayanan jasa hukum yang kompeten. Penelitian ini sendiri dimaksudkan untuk menilai seberapa efektif firma tersebut mengelola perubahan. Perubahan itu sendiri adalah menyangkut pengimplementasian client relationship management (CRM) ke dalam proses bisnis firma. Menurut hasil penelitian, peran managing partner dinilai sudah efektif serta dengan bantuan advokat dapat membantu firma tersebut dalam mengelola perubahan yang ada. Penelitian ini didukung oleh beberapa management tools untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan perubahan yang dilakukan oleh Firma Hukum MAP seperti Kurva Perubahan Kubler Ross, Lewin Three Step Model serta Force Field Analysis oleh Kurt Lewin. Firma Hukum MAP disarankan untuk terus menemukan area of improvement dengan terus belajar dan berinovasi dengan menggunakan metode benchmarking untuk dapat meningkatkan optimalitas dalam mengimplementasikan CRM.

Published

17-12-2018